Tetangga Bagai Saudara, Bersama Menjaga Lingkungan Menghidupkan Keharmonisan



Tetangga Bagai Saudara, Bersama Menjaga Lingkungan Menghidupkan Keharmonisan [TN.11/8]

BlogPakistaji, Di desa, tetangga bukan sekadar orang yang tinggal di sebelah rumah. Mereka adalah keluarga kedua yang selalu ada di saat suka maupun duka. Kerukunan antarwarga menjadi modal utama untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.

Menjaga kerukunan tidak selalu harus dengan hal besar. Senyum saat berpapasan, saling sapa, atau membantu ketika tetangga membutuhkan, adalah wujud nyata rasa persaudaraan. Dengan sikap saling peduli, kita akan lebih mudah bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga:

  1. >Kementerian Kominfo Bagi - Bagi Website Gratis 1 Tahun untuk Desa
  2. ?Alokasi Dana Desa ADD dan Dana Desa DD Tahun 2016
  3. >Persyaratan Pendaftaran Nikah atau Rujuk
  4. >Alamat Kantor Pendaftaran BPJS Kesehatan di Seluruh Indonesia

Dasar Dalil dari Al-Qur’an dan Hadis
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan untuk berbuat baik kepada tetangga dalam firman-Nya:

 وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًاۙ ۝٣٦ 

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh…”
(QS. An-Nisa: 36)

Rasulullah ﷺ juga mengingatkan pentingnya memperlakukan tetangga dengan baik:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ 

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Bahkan beliau bersabda:

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ 

“Tidak beriman seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Imam Al-Ghazali rahimahullah berkata: “Hak tetangga adalah engkau memulai memberi salam, membantunya saat kesulitan, menutup aibnya, dan tidak menyakitinya dengan ucapan maupun perbuatan.”

Baca Juga:

Keamanan sebagai Tanggung Jawab Bersama
Kegiatan seperti ronda malam, gotong royong membersihkan lingkungan, dan saling memberi kabar jika ada hal yang mencurigakan, adalah langkah penting untuk mencegah tindak kejahatan. Semakin kuat rasa persaudaraan, semakin mudah pula warga untuk bekerja sama demi keamanan bersama.

Mari kita tanamkan di hati, bahwa tetangga adalah saudara kita. Dengan kerukunan dan rasa saling menjaga, desa kita akan menjadi tempat yang damai, aman, dan penuh kehangatan. [TN.11/8]

Tidak ada komentar: