www.blog.pakistaji.com, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) memberikan website gratis satu tahun dengan domain berekstensi .id sampai tahun 2019 mendatang. Program ini diluncurkan untuk memperbanyak konten positif dan membantu para wirausaha untuk memasarkan produknya melalui internet.Sasaran yang dituju dalam program ini adalah UMKM, sekolah, pondok pesantren, komunitas, dan desa.
Untuk mendapatkan website gratis dari program ini, Anda dapat menghubungi pendamping daerah masing-masing ataupun mendaftar langsung, Website yang terdaftar harus berjanji untuk memanfaatkan website sebaik-baiknya dan digunakan untuk kepentingan positif. Selain itu, bagi yang belum mampu mengelola web, kami menyediakan pendampingan oleh tim yang telah ditunjuk.
Berikut ini adalah persyaratan yang diperlukan baik UMKM, sekolah, pondok pesantren, komunitas, dan desa.
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
- Berdomisili di wilayah Indonesia.
- Memiliki kartu identitas yang sah seperti KTP, SIM, atau kartu identitas lainnya.
- Usaha memiliki SKU/SIUP/TDP/IUMK atau surat keterangan lainnya (untuk domain co.id).
- Penanggungjawab memiliki alamat di Indonesia dan nomor kontak yang dapat dihubungi.
- Penanggungjawab berani menjamin website akan digunakan untuk kebaikan.
- Bersedia mengisi konten ke dalam website yang dibuat.
- Alamat website menggunakan akhiran .co.id, .web.id, .biz.id, dan .id.
Sekolah dan instansi pendidikan
- Sekolah atau Pesantren berdomisili di wilayah Indonesia.
- Penanggung jawab adalah Kepala Sekolah/Madrasah atau Pimpinan Pondok Pesantren yang bersangkutan.
- Penanggung jawab memiliki alamat di Indonesia dan nomor telepon yang dapat dihubungi.
- Menyampaikan surat permintaan domain yang ditanda tangani dan cap basah sekolah/pesantren yang bersangkutan (upload)
- Bersedia mengisi konten ke dalam website yang dibuat.
- Alamat website menggunakan akhiran .sch.id untuk sekolah, dan akhiran .ponpes.id bagi pondok pesantren
Desa
- Desa berada di wilayah Indonesia
- Memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Pendaftaran .desa.id melalui registrasi instansi penyelenggara negara
- Bersedia mengisi konten ke dalam website yang dibuat.
- Alamat website menggunakan akhiran .desa.id
Organisasi/Komunitas
- Organisasi atau komunitas berada di wilayah Indonesia.
- Ada penanggung jawab yang berusia minimal 17 tahun dan memiliki identitas Indonesia seperti KTP, SIM atau identitas lainnya.
- Penanggung jawab memiliki alamat di Indonesia dan nomor telepon yang dapat dihubungi.
- Memiliki anggota yang dapat dibuktikan melalui daftar anggota dilampirkan bersama surat permintaan usulan domain atau proposal yang ditandatangi dan di cap basah (upload, berlaku untuk domain or.id).
- Bersedia mengisi konten ke dalam website yang dibuat.
- Alamat website menggunakan akhiran .or.id dan .id
*Perlu diingat, sampai saat ini pendampingan baru tersedia untuk wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Provinsi lainnya masih dalam proses. Mari bantu sebarluaskan informasinya agar manfaat dan kebaikan semakin banyak diberikan.
Untuk Daerh Jawa Timur :
- Ahmad Hafi Nadzir : 085859212999 (Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Jombang, Madura)
- Arda Surya Editya : 089679217278 (Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Jombang, Madura)
- Dwi Prasetyo Darmawan : 081250506523 (Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Jombang, Madura, Malang, Batu, Pasuruan)
- Rizky Hadi Oktia Veni : 085647689789 (Probolinggo, Lumajang, Banyuwangi, Bondowoso, Jember, Situbondo)
- Rifaun Naim : 085730190092 (Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Kediri, Mojokerto)
- Soffa Zahara : 085722423159 (Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Kediri, Mojokerto)
- Yosep Rusfendi Susianto: 08996683987 (Madiun, Ngawi, Magetan, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Nganjuk)
- Fetty Kurniawati : 081259277750 (Madiun, Ngawi, Magetan, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Nganjuk)
- Lebih Lengkap lihat disini : http://www.puskomedia.id/website-gratis-1-tahun-dari-kominfo
PERSYARATAN PESERTA (KATEGORI DESA)
- Desa berada di wilayah Indonesia.
- Memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Bersedia menyiapkan materi yang akan ditampilkan dalam situs internet.
- Melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut: 1) Surat Permohonan Pendaftaran Nama Domain yang Ditandangani oleh Kepala Desa atau Sekretaris Desa; 2) SK Pengangkatan Kepala Desa; 3) SK Pengangkatan Aparat Desa; 4) Surat Kuasa dari Kepala Desa kepada Aparat Desa penanggungjawab situs.
- Pendaftaran menggunakan e-mail .go.id atau pnsmail.go.id.
- Jenis Nama Domain yang ditawarkan adalah .desa.id.
SPESIFIKASI TEKNIS DAN STANDAR LAYANAN
Spesifikasi teknis nama domain adalah sebagai berikut:
Nama Domain didaftarkan ke Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI).
Nama Domain diberikan gratis selama 1 (satu) tahun.
Perpanjangan biaya nama domain tahun berikutnya menjadi tanggung jawab peserta.
Spesifikasi teknis hosting adalah sebagai berikut:
Penyedia Hosting sudah terdaftar dalam Sistem Elektronik katalog dari LKPP.
Menyediakan minimal: 1) data storage sebesar 100 MB; 2) data transfer sebesar 25 GB; 3) 5 (lima) buah account email; 4) website builder dan/atau CMS Installer;
Menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencana di wilayah Republik Indonesia.
Name Server (NS) harus menggunakan domain .id.
Landing page program harus menggunakan domain .id.
Memiliki standar layanan/SLA minimal 99% perbulan, yaitu koneksi down/mati selama 7,2 jam perbulan.
Standar layanan minimal adalah sebagai berikut:
Jaminan pemberian nama domain dan hosting selama 1 (satu) tahun.
Jaminan konektivitas internet pada pusat data hosting sebesar 99% perbulan yaitu koneksi down/mati selama 7,2 jam perbulan selama 1 (satu) tahun.
Jaminan keaktifan penayangan (uptime) pusat data hosting sebesar 99% perbulan yaitu koneksi down/mati selama 7,2 jam perbulan selama 1 (satu) tahun.
Jaminan keamanan data Hosting meliputi file web, database, dan e-mail diluar kelalaian dari peserta.
Jaminan pendampingan oleh pendamping yang ditunjuk.
Tidak termasuk dalam standar layanan antara lain: 1) langganan koneksi internet; 2) penyediaan perangkat-perangkat untuk koneksi internet; dan/atau 3) perpanjangan masa berlaku Nama Domain dan Hosting.
KLASIFIKASI DAN PERSYARATAN NAMA DOMAIN YANG DIFASILITASI
Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan.
Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk.
Masa berlaku domain yang difasilitasi adalah 1 (satu) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.
Setelah masa fasilitasi berakhir, maka masing-masing pengguna domain yang masih akan melanjutkan penggunaan domainnya dikenakan biaya sesuai dengan tarif yang normal yang berlaku.
Nama Domain Persyaratan (Pendaftaran baru saja)
.DESA.ID
Surat Permohonan
SK Pengangkatan Kepala Desa
SK Pengangkatan Aparat Desa
Surat Kuasa
Sumber : www.bpmpd.ntbprov.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar