PENJARINGAN BAKAL CALON KADUS




PENGUMUMAN
Nomor : 01 / P3D / X / 2013

TENTANG
PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA PAKISTAJI KECAMATAN KABAT KABUPATEN BANYUWANGI FORMASI JABATAN KEPALA DUSUN KRAJAN, KEPUH DAN DADAPAN TAHUN 2013

Diinformasikan kepada warga masyarakat Desa Pakistaji Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi bahwa Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Pakistaji Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwagi membuka pendaftaran Perangkat Desa untuk Formasi Jabatan Kepala Dusun Krajan, Kepuh dan Dadapan, dengan syarat sebagai berikut :

A. PERSYARATAN UMUM
                                         
Yang dapat mendaftar menjadi Bakal Calon Perangkat Desa / Kepala Dusun adalah penduduk desa/dusun setempat, Warga Negara Republik Indonesia yang :
1.   Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.   Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang - Undang Dasar 1945 dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah;
3.   Berpendidikan paling rendah berijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama  dan atau sederajat
4.   Berumur paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun pada bulan Oktober 2013
5.   Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter.
6.   Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian
7.   Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 ( lima ) tahun dengan dibuktikan surat keterangan dari Pengadilan Negeri .
8.   Mengenal desanya dan dikenal oleh masyarakat desa/dusun setempat
  



B. PERSYARATAN PENDAFTARAN

1.     Pendaftaran Bakal Calon Kepala Dusun dengan cara mengajukan permohonan secara tertulis di atas kertas segel/bermeterai 6000 kepada Kepala Desa melalui Panitia P3D, dengan melampirkan :
a.     Fotocopy STTB/Ijazah yang terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
b.     Surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Perangkat Desa diatas kertas bermaterai 6000 dan ditandatangani oleh Bakal Calon Kepala Dusun;
c.      Surat Keterangan sehat dari dokter pemerintah ( Puskesmas )
d.     Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Polres (SKCK)
e.      Foto copy Kartu Tanda Penduduk yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (camat);
f.       Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa Pakistaji Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwagi( Minimal berdomisili selama 2 Th ).
g.     Daftar Riwayat Hidup, dibuat dan ditandatangani oleh Bakal Calon Perangkat Desa diatas kertas
h.     Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 lembar ( back ground merah )
i.       Foto Copy Sertifikat pendidikan non formal atau kursus ( mengetik, komputer, akuntansi ) jika ada. 
2.     Semua berkas lamaran dimasukkan dalam stopmap berwarna
-         biru untuk Dusun Krajan
-         kuning untuk Dusun Kepuh
-         merah untuk Dusun Dadapan
3.     Berkas pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibuat dalam rangkap 3 (tiga), 1 ( satu ) rangkap berkas asli dan 2 ( dua ) rangkap lainnya foto copy.

C. KETERANGAN LAIN

1.     Pendaftaran dibuka hari Rabu tanggal 16 Oktober 2013 s/d  hari Jum’at tanggal 25 Oktober 2013 pukul 08.00 s/d 14.00 WIB kecuali hari Jum'at dari jam 08.00 s/d 11.00 di Kantor Desa Pakistaji Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwagi.
2.     Bagi Bakal Calon yang dinyatakan lolos administrasi diumumkan pada tanggal 28 Oktober 2013 dan dilanjutkan tes wawancara pada tanggal : .......................... 2013

Contoh belangko formulir / surat pernyataan dapat di ambil di Kantor Desa Pakistaji Kec. Kabat Kab. Banyuwangi atau diunduh / Download di www.blogpakistaji.blogspot.com








Tidak ada komentar: